facebook

VISI

“TERWUJUDNYA MASYARAKAT DESA SUKARAJA YANG BERSATU, MAJU, TENTERAM, SEJAHTERA DAN BERAKHLAK MULIA”

Kamis, 28 Maret 2019

DKM & OPP Sukses Selenggarakan Isra Mi'raj

Rabu, 27 Maret 2019 : Warga Panembung memenuhi Masjid Jami Al Munawaroh untuk menghadiri acara peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad S.A.W acara yang berlangsung dari pukul 20.00 Wib s/d 22.00 Wib berlangsung khidmat dengan penceramah yang berjuluk Si Rawing dai Walantaka.

Acara ini terlaksana berkat inisaiasi DKM Al Munawaroh dan berkolaborasi dengan OPP, ketua pelaksana acara ini mengatakan bahwa peringatan Isra Mi'raj kali ini tidak lain untuk memupuk silaturrahmi dan pentingnya shalat berjamaah di Masjid.


Senin, 18 Maret 2019

DKM & BTC Cimaung Gelar Isra Mi'raj Nabi Muhammad

Cimaung, Dewan Kemakmuran Masjid Annur Kampung cimaung Jalan, Desa Sukaraja sukses melaksanakan kegiatan atau hajatan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) dalam memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad Salallahu Alaihi Wassalam tahun 1440 Hijriyah.

Tidak hanya DKM saja yang terlibat dalam kegitan ini namun yang paling penting adalah kegiatan ini di suport langsung oleh BTC dan segenap pemuda Kampung Cimaung Jalan, Bpd Ibad selaku perwakilan BPD Sukaraja mengatakan bahwa acara ini digagas untuk "meningkatkan keimanan dan ketakwaaan generasi muda pemuda Kampung Cimaung Jalan khususnya dan umumnya bagi tamu undangan yang hadir dalam acara ini".

Untuk acara siraman rohani panitia mendaulat KH. Tabrizi selaku penceramah inti pada acara tersebut, namun demikian sebelum acara itu dimulai oleh KH. Tabrizi terlebih dahulu Ust Irsyad Almubarok  memberikan ceramah singkat mengenai esensi Isra Mi'raj itu sendiri.



Rabu, 06 Maret 2019

Apa Itu Reses atau Masa Reses?


Selasa, 5 Maret 2019. Warga Desa Sukaraja antusias menghadiri reses Anggota DPRD Kabupaten Serang bersama Bpk. Yayat Supriatna di Kampung Panembung, dalam acara itu pula perwakilan BPD Sukaraja Ahmad Romli menyampaikan usulan mengenai pembangunan Sumber daya Manusia di Kecamatan Cikeusal terutama pemberdayaan usia produktif dan Emak-emak.

Namun demikian masih banyak masyarakat yang bingung akan arti reses itu sendiri, kami akan coba deskripsikan istilah tersebut yang di olah dari berbagai sumber.

Reses atau Masa Reses adalah masa di mana DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR. Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok. Masa reses ditiadakan pada persidangan terakhir dari satu periode keanggotaan DPR.[1]
 
Pada masa reses, para anggota dewan ini berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.
Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan dan biasanya dikenal dengan kunjungan kerja (kunker).