PROKER
RENCANA PROGRAM KERJA
BPD SUKARAJA
BPD adalah sebuah lembaga perwakilan
masyarakat desa, yang utusannya berdasarkan utusan dari tiap dusun dalam
wilayah desa. Desa Sukaraja memiliki lembaga tersebut dengan jumlah utusan dari
tiap dusun sebanyak 5 orang, yang terdiri dari :
Susunan Kepengurusan
BPD Desa Sukaraja Periode 2xxx -2xxx
Ketua
|
:
|
xxxxxxxxxxxxxxxxxx
|
Wakil Ketua
|
:
|
xxxxxxxxxxxxxxxxxx
|
Sekretaris
|
:
|
xxxxxxxxxxxxxxxxxx
|
Anggota
|
:
|
xxxxxxxxxxxxxxxxxx
|
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DESA SUKARAJA
1. KILAS PANDANG
Badan Permusyawaratan Desa Sukaraja merupakan lembaga desa
yang menjadi mitra pemerintahan desa dalam menjalankan segala kebijakan yang
harus dilaksanakan oleh desa. Pemilihan anggota BPD berdasarkan atas
proses demokrasi yang dilaksanakan oleh masyarakat melalui pemilihan ditiap
lingkungannya sebagai perwakilan yang dapat menyampaikan seluruh aspirasi serta
keinginan masyarakat yang bersangkut paut dengan kesejahteraan sebagai dampak
dari pembangunan yang dilaksankan oleh pemerintah desa sebagai lembaga
eksekutif yang dibantu oleh BPD sebagai lembaga legislatif dalam pemerintahan
desa.
Selain fungsi legislatif, BPD pun dapat memantau serta
mengevaluasi kinerja pemerintahan desa dalam menjalankan roda pemerintahannya
dalam sektor pembangunan, kemasyarakatan dan perekonomian dengan fungsi
pengawasan yang dimiliki oleh lembaga BPD.
Sedangkan fungsi yudikatif yang disandang oleh
BPD dapat digunakan untuk memproduksi peraturan desa bersama kepala desa yang
memperhatikan aspek sosiologis, psikologis dan yuridis yang lebih berpihak pada
kepentingan masyarakat sebagai subjek pembangunan desa.
Kesulitan dalam mengadopsi hasil putusan serta Peraturan BPD
terdahulu dikarenakan sistem pengarsipan yang kurang akurat serta
tidak ada serah terima jabatan secara resmi mendorong kami untuk membuat
program kerja sebagai acuan serta pijakan dalam melaksanakan tugas yang akan
diemban selama dua tahun ke depan.
2. VISI DAN MISI
VISI
“TERWUJUDNYA MASYARAKAT DESA SUKARAJA YANG BERSATU, MAJU,
TENTERAM, SEJAHTERA DAN BERAKHLAK MULIA”.
MISI
1.
Meningkatkan partisipasi masyarakat
dalam pembangunan, kemasyarakatan, ketertiban & keamanan.
2.
Penataan struktur lembaga pemerintahan
desa.
3.
Meningkatkan kualitas sumber daya
manusia yang berakhlak mulia.
4.
Meningkatkan tarap ekonomi masyarakat
desa.
3. PROGRAM KERJA
Program Kerja BPD Masa Bakti 2xxx/2xxx dirancang khusus
untuk jangka waktu 5 tahun ke depan.
Adapun program kerja yang akan laksanakan yaitu :
Bidang Pemerintahan
- Menyiapkan dan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa.
- Menggagas lahirnya peraturan desa tentang RPBDes/ APBDes secara transparant dengan mengutamakan pola Bottom Up sebagai cerminan kebutuhan serta harapanmasyarakat yang real tanpa rekayasa. Dengan berusaha untuk menciptakan Musbangdes yang memang hasil dari putusan musyawarah seluruh warga Desa Sukaraja.
- Menata kembali seluruh lini pemerintahan yang dipandang belum sesuai dengan peraturan daerah Kabupaten Serang yang berdasarkan aspirasi yang berkembang di masyarakat.
- Berusaha memberikan masukan kepada pemerintah desa untuk berlaku adil, transparan-nt dan menempatkan hak-hak masyarakat menjadi acuan dalam segala tindakan serta kebijakan yang diambil oleh pemerintah desa khususnya kepala desa Sukaraja sebagai Unsur kerjanya.
- Mendorong lahirnya budaya demokrasi / musyawarah untuk mufakat dalam segala hal pengambilan keputusan yang bersangkut paut dengan kelancaran roda pemerintahan desa.
Bidang Ekonomi
- Menggagas lahirnya BUMDes sebagai cikal bakal lahirnya ekonomi kerakyatan yang lebih menyentuh pada masyarakat bawah sebagai subjek pembangunan desa.
- Mewujudkan Desa Cyber (Desa Berbasis TI)
- Mewujudkan desa Wisata Rumah Pohon
- Menata kembali lembaga-lembaga ekonomi masyarakat yang dipandang perlu dengan memperhatikan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat.
- Berusaha memberikan masukan kepada pihak pemerintahan desa untuk selalu lebih mengutakan kesejahteraan ekonomi masyarakat dengan mengenyampingkan kepentingan serta kebutuhan berlangsungnya roda pemerintahan desa.
- Mendorong lahirnya kelompok usaha kecil (UKM) dalam masyarakat
Bidang Kemasyarakatan
- Menumbuh kembangkan rasa cinta terhadap desa dengan membuka seluas-luasnya partisipasi serta aspirasi demi kemajuan serta kesejahteraan desa
- Mendorong lahirnya lembaga-lembaga kemasyarakatan desa sebagai Unsur pembangunan pemerintahan desa
- Berusaha untuk mengayomi serta melestarikan budaya dan kebiasaan positif yang berdampak pada pembangunan berkesinambungan
- Memberikan masukan pada pemerintahan desa untuk
- Mengagas Magrib Mengaji & Subuh Berjamaah
Program Kerja Tersebut dijabarkan
kembali dalam program tahunan atau dapat juga disebut program jangka
pendek, yaitu :
a. Tahun
2xxx – 2xxx
1
|
Melaksanakan Proses
Pemilihan Kepala Desa Periode 2xxx-2xxx
|
Aspirasi dan Perda
kab. Serang
|
2
|
Menata ulang sistem
pemerintahan yang disesuikan dengan peraturan daerah Kb. Serang.
|
Aspirasi dan Perda
kab. Serang
|
3
|
Berusaha
memberdayakan seluruh potensi desa beserta sumber daya yang ada hingga
berdaya guna sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing
|
Gagasan dan
Aspirasi
|
4
|
Menggali seluruh
potensi gotong royong masyarakat dalam bidang pembangunan dan kemasyarakatan
sesuai dengan profesi, minat, bakat serta kemampuannya.
|
Gagasan dan
Aspirasi
|
5
|
Menggali potensi
ekonomi / menata ulang sistematika pelaksanaan pemetaan ekonomi desa untuk
diarahkan pada lahirnya Bumdes dan Koprasi Desa dengan menginventarisir peta
kegiatan ekonomi yang ada tetapi dipandang kurang menyentuh pada masyarakat
sebagai subjek pembangunan
|
|
6
|
Memberikan arahan serta masukan pada
pemerintah desa dalam bidang pelayanan publik serta pengadministrasian secara
profesional dan proporsional sesuai dengan petunjuk palaksanaan( juklak )
serta petunjuk teknis ( juknis )yang disesuaikan dengan peraturan daerah
kabupaten Serang
|
|
7
|
Menata ulang penginventarisasian
kekayaan desa sebagai aset pembangunan untuk diarahkan pada pelaksanaan
APBDes secara nyata dan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Desa
Sukaraja
|
|
8
|
Menggagas, mendorong serta mengawasi
sitematika pendistribusian beras Raskin.
|
|
9
|
Menggagas, mendorong serta mengawasi
sitematika penagihan PBBA
|
|
10
|
Menggagas,mendorong serta
melaksanakan pelatihan komputerisasi pengadministrasian pemerintah desa
|
|
11
|
Menggagas kelahiran karang taruna
desa
|
Aspirasi
|
12
|
Menggagas kelahiran lembaga perempuan
|
Gagasan dan
Aspirasi
|
13
|
Menggagas kelahiran lembaga profesi
|
Gagasan
|
14
|
Gagasan dan
Aspirasi
|
|
15
|
Menyusun Perdes BUMDes Sukaraja
|
Gagasan
|
16
|
Gagasan dan
Aspirasi
|
|
17
|
Melaksanakan Musbangdes dan Musrenbang
kecamatan
|
Perda kab.
Serang
|
18
|
Melaksanakan LPJ Kepala Desa
|
Perda kab.
Serang
|
19
|
Mengesahkan Peraturan Desa Tentang
RPJMDes
|
|
20
|
Aspirasi21Melakukan Pengawasan
terhadap program PNPM/sejenisnya.
|
Gagasan dan aspirasi
|
b. Tahun 2xxx-2xxx
1.
|
Merintis kerja sama
antar desa untuk mendorong Perekonomian Masyarakat
|
2.
|
Menyusun RAPBDes
bersama Kepala Desa
|
3.
|
Mengesahkan APBDes
|
4.
|
Mengesahkan
Peraturan Desa Tentang BUMDes Sukaraja
|
5.
|
Mengesahkan
Perdes Tata Laksana Pemilihan, Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan
Kinerja RW dan RT Sukaraja
|
6.
|
Menggagas dan
mengesahkan peraturan desa tentang Pendapatan Desa
|
7.
|
Melaksanakan
pengawasan administrasi keuangan desa tiap tiga bulan sekali
|
8.
|
Melaksanakan rapat evaluasi
kinerja bersama pemerintahan desa
|
9.
|
Melaksankan
pengawasan program PNPM Mandiri Perdesaan/sejenisnya
|
10.
|
Dengar pendapat
dengan RW dan RT
|
11.
|
Merancang
pembentukan BPD Baru masa bakti 2019/2025
|
12.
|
Membentuk Panitia
Pemilihan BPD
|
13.
|
Melaksanakan
Laporan Pertanggung Jawaban Kepala Desa Sukaraja
|
Untuk Lebih
Lengkap Silahkan Kunjungi Website BPD Sukaraja (Demo)