facebook

VISI

“TERWUJUDNYA MASYARAKAT DESA SUKARAJA YANG BERSATU, MAJU, TENTERAM, SEJAHTERA DAN BERAKHLAK MULIA”

PROKER

PROKER

RENCANA PROGRAM KERJA BPD SUKARAJA
BPD adalah sebuah lembaga perwakilan masyarakat desa, yang utusannya berdasarkan utusan dari tiap dusun dalam wilayah desa. Desa Sukaraja memiliki lembaga tersebut dengan jumlah utusan dari tiap dusun sebanyak 5 orang, yang terdiri dari :
Susunan Kepengurusan BPD Desa Sukaraja Periode 2xxx -2xxx
Ketua
:
xxxxxxxxxxxxxxxxxx
Wakil Ketua
:
xxxxxxxxxxxxxxxxxx
Sekretaris
:
xxxxxxxxxxxxxxxxxx
Anggota
:
xxxxxxxxxxxxxxxxxx
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DESA SUKARAJA  
1.       KILAS PANDANG
Badan Permusyawaratan Desa Sukaraja merupakan lembaga desa yang menjadi mitra pemerintahan desa dalam menjalankan segala kebijakan yang harus dilaksanakan oleh desa. Pemilihan anggota BPD berdasarkan atas proses demokrasi yang dilaksanakan oleh masyarakat melalui pemilihan ditiap lingkungannya sebagai perwakilan yang dapat menyampaikan seluruh aspirasi serta keinginan masyarakat yang bersangkut paut dengan kesejahteraan sebagai dampak dari pembangunan yang dilaksankan oleh pemerintah desa sebagai lembaga eksekutif yang dibantu oleh BPD sebagai lembaga legislatif dalam pemerintahan desa.
Selain fungsi legislatif, BPD pun dapat memantau serta mengevaluasi kinerja pemerintahan desa dalam menjalankan roda pemerintahannya dalam sektor pembangunan, kemasyarakatan dan perekonomian dengan fungsi pengawasan yang dimiliki oleh lembaga BPD.
Sedangkan fungsi yudikatif  yang disandang oleh BPD dapat digunakan untuk memproduksi peraturan desa bersama kepala desa yang memperhatikan aspek sosiologis, psikologis dan yuridis yang lebih berpihak pada kepentingan masyarakat sebagai subjek pembangunan desa.
Kesulitan dalam mengadopsi hasil putusan serta Peraturan BPD terdahulu dikarenakan sistem pengarsipan yang kurang akurat serta tidak ada serah terima jabatan secara resmi mendorong kami untuk membuat program kerja sebagai acuan serta pijakan dalam melaksanakan tugas yang akan diemban selama dua tahun ke depan.
2.      VISI  DAN MISI
VISI
“TERWUJUDNYA MASYARAKAT DESA SUKARAJA YANG BERSATU, MAJU, TENTERAM, SEJAHTERA DAN BERAKHLAK MULIA”.
MISI
1.       Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, kemasyarakatan, ketertiban & keamanan.
2.       Penataan struktur lembaga pemerintahan desa.
3.       Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berakhlak mulia.
4.       Meningkatkan tarap ekonomi masyarakat desa.

3.      PROGRAM  KERJA
Program Kerja BPD Masa Bakti 2xxx/2xxx dirancang khusus untuk jangka waktu 5 tahun ke depan.
Adapun program kerja yang akan laksanakan yaitu :



Bidang Pemerintahan
  • Menyiapkan dan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa.
  • Menggagas lahirnya peraturan desa tentang RPBDes/ APBDes secara transparant dengan mengutamakan pola Bottom Up sebagai cerminan kebutuhan serta harapanmasyarakat yang real tanpa rekayasa.  Dengan berusaha untuk menciptakan Musbangdes yang memang hasil dari putusan musyawarah  seluruh warga Desa Sukaraja.
  • Menata kembali seluruh lini pemerintahan yang dipandang belum sesuai dengan peraturan daerah Kabupaten Serang yang berdasarkan aspirasi yang berkembang di masyarakat.
  • Berusaha memberikan masukan kepada pemerintah desa untuk berlaku adil, transparan-nt dan menempatkan hak-hak masyarakat  menjadi acuan dalam segala tindakan serta kebijakan yang diambil oleh pemerintah desa khususnya kepala desa Sukaraja sebagai Unsur kerjanya.
  • Mendorong lahirnya budaya demokrasi / musyawarah untuk mufakat dalam segala hal pengambilan keputusan yang bersangkut paut dengan kelancaran roda pemerintahan desa.
 Bidang Ekonomi
  • Menggagas lahirnya BUMDes sebagai cikal bakal lahirnya ekonomi kerakyatan yang lebih menyentuh pada masyarakat bawah sebagai subjek pembangunan desa.
  • Mewujudkan Desa Cyber (Desa Berbasis TI)
  • Mewujudkan desa Wisata Rumah Pohon
  • Menata kembali lembaga-lembaga ekonomi masyarakat yang dipandang perlu dengan memperhatikan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat.
  • Berusaha memberikan masukan kepada pihak pemerintahan desa untuk selalu lebih mengutakan kesejahteraan ekonomi masyarakat dengan mengenyampingkan kepentingan serta kebutuhan berlangsungnya roda pemerintahan desa.
  • Mendorong lahirnya kelompok usaha kecil (UKM) dalam masyarakat
Bidang Kemasyarakatan
  • Menumbuh kembangkan rasa cinta terhadap desa dengan membuka seluas-luasnya partisipasi serta aspirasi demi kemajuan serta kesejahteraan desa
  • Mendorong lahirnya lembaga-lembaga kemasyarakatan desa sebagai Unsur pembangunan pemerintahan desa
  • Berusaha untuk mengayomi serta melestarikan budaya dan kebiasaan positif yang berdampak pada pembangunan berkesinambungan
  • Memberikan masukan pada pemerintahan desa untuk
  • Mengagas Magrib Mengaji & Subuh Berjamaah





Program Kerja Tersebut dijabarkan kembali dalam program tahunan atau dapat  juga disebut program jangka pendek, yaitu :


a.   Tahun  2xxx – 2xxx


 1
Melaksanakan Proses Pemilihan Kepala Desa Periode 2xxx-2xxx
Aspirasi dan Perda kab. Serang
 2
Menata ulang sistem pemerintahan yang disesuikan dengan peraturan daerah Kb. Serang.
Aspirasi dan Perda kab. Serang
 3
Berusaha memberdayakan seluruh potensi desa beserta sumber daya yang ada hingga berdaya guna sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing
Gagasan dan Aspirasi
 4
Menggali seluruh potensi gotong royong masyarakat dalam bidang pembangunan dan kemasyarakatan sesuai dengan profesi, minat, bakat serta kemampuannya.
Gagasan dan Aspirasi
 5
Menggali potensi ekonomi / menata ulang sistematika pelaksanaan pemetaan ekonomi desa untuk diarahkan pada lahirnya Bumdes dan Koprasi Desa dengan menginventarisir peta kegiatan ekonomi yang ada tetapi dipandang kurang menyentuh pada masyarakat sebagai subjek pembangunan

6
Memberikan arahan serta masukan pada pemerintah desa dalam bidang pelayanan publik serta pengadministrasian secara profesional dan proporsional sesuai dengan petunjuk palaksanaan( juklak ) serta petunjuk teknis ( juknis )yang disesuaikan dengan peraturan daerah kabupaten Serang

7
Menata ulang penginventarisasian kekayaan desa sebagai aset pembangunan untuk diarahkan pada pelaksanaan APBDes secara nyata dan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Desa Sukaraja

8
Menggagas, mendorong serta mengawasi sitematika pendistribusian beras Raskin.

9
Menggagas, mendorong serta mengawasi sitematika penagihan PBBA

10
Menggagas,mendorong serta melaksanakan pelatihan komputerisasi pengadministrasian pemerintah desa

11
Menggagas kelahiran karang taruna desa
Aspirasi
12
Menggagas kelahiran lembaga perempuan
Gagasan dan Aspirasi
13
Menggagas kelahiran lembaga profesi
Gagasan
14
Menggagas kelahiran/Pengembangan lembaga pendidikan 
Gagasan dan Aspirasi
15
Menyusun Perdes BUMDes Sukaraja
Gagasan 
16
Menyusun Perdes Tata Laksana Pemilihan, Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelasanaan Kinerja RW,RT Sukaraja
Gagasan dan Aspirasi 
17
Melaksanakan Musbangdes dan Musrenbang kecamatan
Perda kab. Serang 
18
Melaksanakan LPJ Kepala Desa
Perda kab. Serang 
19
Mengesahkan Peraturan Desa Tentang RPJMDes

20
Aspirasi21Melakukan Pengawasan terhadap program PNPM/sejenisnya.
Gagasan dan aspirasi




b.   Tahun 2xxx-2xxx


1.
Merintis kerja sama antar desa untuk mendorong Perekonomian Masyarakat
2.
Menyusun RAPBDes bersama Kepala Desa
3.
Mengesahkan APBDes
4.
Mengesahkan Peraturan Desa Tentang BUMDes Sukaraja
5.
Mengesahkan  Perdes Tata Laksana Pemilihan, Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan Kinerja RW dan RT Sukaraja
6.
Menggagas dan mengesahkan peraturan desa tentang Pendapatan Desa
7.
Melaksanakan pengawasan administrasi keuangan desa tiap tiga bulan sekali
8.
Melaksanakan rapat evaluasi kinerja bersama pemerintahan desa
9.
Melaksankan pengawasan program PNPM Mandiri Perdesaan/sejenisnya
10.
Dengar pendapat dengan RW dan RT
11.
Merancang pembentukan BPD Baru masa bakti 2019/2025
12.
Membentuk Panitia Pemilihan BPD
13.
Melaksanakan Laporan Pertanggung Jawaban Kepala Desa Sukaraja






Untuk Lebih Lengkap Silahkan Kunjungi Website BPD Sukaraja (Demo)