Tidak tanggung-tanggung, Berderet-deret
institusi turut mengawasi penggunaan dana desa sekarang ini mulai dari BPK,
KPK, TNI, Polri, juga ulama dan tokoh desa.Lalu bagaimana cara desa sendiri
terhindar dari godaan korupsi sehingga tak perlu mendekam dibalik jeruji
besi ? Simak yang dilakukan Desa Tunjungtirto, Singosari, Malang, Jawa
Timur, ini.
Agar terhindar dari
penyakit korupsi yang diidap banyak oknum pejabat, Kepala Desa dan perangkat
desa ini memasang baliho besar di depan balai desa mereka. Isinya, Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2017. Dengan rinci baliho itu
memapar pendapatan, belanja dan pembiayaan desa sampai kegiatan-kegiatan yang
dihelat desa ini. Semuanya dibeber dengan detail hingga ke angka rupiah yang
diserap oleh kegiatan-kegiatan tersebut.
Kepala Desa
Tunjungtirto Hanik Dwi Marta menjelaskan, sejak menerima dana desa 2015 lalu
pihaknya selalu melakukan transparansi dengan cara ini. Pada Baliho itu,
seluruh APBD dijelaskan dengan detl tetapi dengan cara yang mudah dicerna warga
desa. Baliho APBD ‘made in’ Desa Tunjungtirto bahkan bisa dipahami oleh
anak SMP sekalipun.
Bukan hanya baliho,
desa ini juga memanfaatkan media social seperti Facebook untuk
mensosialisasikan transparansi keuangannya. “ Ini adalah strategi agar dana
desa tidak menjadi boomerang bagi kami,” katanya. Yang di sebut boomerang
adalah, cara ini membuat seluruh perangkat termotivasi untuk menjalankan
tugasnya dengan sebaik-baiknya dan tidak tergoda melakukan penyalahgunaan dana.
Kedua, transparansi
sangat penting karena warga desa menjadi tahu apa saja yang sedang dilakukan
pemerintah desanya dan apa tujuannya sekaligus biaya yang digunakan untuk
menjalankan program-program pembangunan desa. Sehingga tidak perlu ada
prasangka negative seperti yang banyak terjadi di desa lain.
Ketiga, transparansi
APBD lengkap dengan programnya membuat warga menjadi paham program saja yang
gol dan dijadikan agenda pembangunan desa dan mana usulan warga yang tidak gol.
Ini akan membuat warga paham, pemilihan sebuah program pembangunan yang
dilakukan desanya semata-mata atas pertimbangan kepentingan seluruh warga dan
bukan karena kedekatan personal atau permainan elit desa.
Model pengumuman via
baliho dan media social adalah cara membangun transparansi pada warga. Selain
ini, perangkat Desa Tunjungtirto juga telah mengirimkan laporan keuangan dengan
format sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Format laporan
itu dikirimkan pada seluruh anggota BPD dan unsur pemerintahan desa yang
lainnya. Tetapi kedua laporan ini memiliki isi yang sama, hanya disajikan
dengan cara yang berbeda. Yang pasti, dengan cara ini pemerintahan desa Desa
Tunjungsari makin dicintai warganya dan makin jauh dari penyakit bernama
korupsi yang telah menggerogoti negeri ini sejak lama. (aryadji/berdesa)