facebook

VISI

“TERWUJUDNYA MASYARAKAT DESA SUKARAJA YANG BERSATU, MAJU, TENTERAM, SEJAHTERA DAN BERAKHLAK MULIA”

Rabu, 28 Agustus 2019

UNSUR PANITIA 9 PILKADES 2019

Dalam melaksanakan tugasnya BPD Sukaraja wajib membentuk PPD 2019 dengan cara bermusyawarah yang melibatkan beberapa unsur masyarakat, adapun unsur-unsur PPD 2019 yaitu sbb :

  1. Prades (Sekdes/Kaur dll) yang sudah memiliki NRPD berjumlah 2 orang
  2. Tokoh yang diajukan masyarakat yang dipercaya memiliki kemampuan dan pengalaman dalah hal pemilihan Kades yang berjumlah 7 orang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar