facebook

VISI

“TERWUJUDNYA MASYARAKAT DESA SUKARAJA YANG BERSATU, MAJU, TENTERAM, SEJAHTERA DAN BERAKHLAK MULIA”

Jumat, 17 April 2020

Alur Pengelolaan Aspirasi Masyarakat oleh BPD

Mengelola

  1. Dilakukan secara lisan atau tulisan
  2. Disampaikan saat Musyawarah Desa dan atau melalui surat kepada Kepala Desa

Mengelola

  1. Dilakukan analisis dan perumusan aspirasi
  2. Dilakukan pengelompokan aspirasi masyarakat sesuai bidang pada kelembagaan BPD

Menggali

  1. Melalui Kunjungan Anggota BPD kepada masyarakat, kelompok masyarakat dan Lembaga Desa
  2. Dilakukan secara formal atau informal

Menampung

  1. Dilakukan di Sekretariat/ Kantor BPD
  2. Didokumentasikan menggunakan Buku Data Aspirasi Masyarakat (Lampiran I.9 Permendagri BPD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar