facebook

VISI

“TERWUJUDNYA MASYARAKAT DESA SUKARAJA YANG BERSATU, MAJU, TENTERAM, SEJAHTERA DAN BERAKHLAK MULIA”

Senin, 06 Januari 2020

KALENDER KEGIATAN PEMDES dan BPD BULAN JANUARI

--------------------------------------
#PEMDES

1. Proses pengajuan sampai penerimaan Siltap (pasal 66, ayat (1), UU no 6/2014)

2. Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes semester akhir atau LRP-APBDes S-2 (pasal
7 0 , ayat (2), Permendagri 20/2018)

3. Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes atau LPRP-APBDes, LKPRP￾APBDes.(pasal 70, Permendagri 20/2018).

4. MUSRENBANGDES menyusun bahan usulan ke Pemerintah Pusat, Propinsi, dan
Kabupaten/Kota untuk 1 (satu) tahun anggaran berikutnya.

5. Kegiatan semua bidang sesuai RKPDes dan APBDes tahun berjalan

6. Kegiatan pembangunan desa yang bersumber dari program sektoran dan/atau PemerintahDaerah yang disepakati pemerintah Desa. (apabila ada)

7. Pelayanan publik

-------------------------------------
#BPD

KALENDER KEGIATAN BPD BULAN JANUARI

1. Monitoring dan pengawasan terhadap semua kegiatan Pemerintah Desa sesuai dengan bidangnya masing-masing. (Permendagri 110/2016, psl 46, 47 dan 52).

2. Menjaring dan menyerap aspirasi masyarakat sesuai dengan wilayah dan unsur masing-masing. (permendagri 110/2016, psl 32 s.d. 36).

3. Pertemuan rutin sebagai ajang konsulidasi internal dan koordinasi eksternal dengan LKD, LAD, FKAPD, dan masyarakat. (Permendagri 110/2016, psl 37 dan 50).

4. Musyawarah Pleno proses pengambilan keputusan persetujuan atas Raperdes (bila ada). (Permendagri 110/2016, psl 44 dan 45, serta Permendagri 111/2014, psl 6).

5. Musyawarah Pleno proses pengambilan keputusan pembuatan Perdes (bila ada). (Permendagri 110/2016, psl 44 dan 45, serta Permendagri 111/2014, psl 7).

6. Menginformasikan Perdes kepada masyarakat sesuai dengan wilayah dan unsurnya masing-masing (setelah diundangkan). (Permendagri 111/2014, psl 13).

7. Kegiatan ketatausahaan BPD. (Permendagri 110/2016, psl 54).

8. Meminta LKPRP-APBDes Semester-2. (Permendagri 113/2014, psl 37, ayat (4)).

9. Musyawarah Pertanggung jawaban Pemerintah Desa (LPPD, LKPPD, LPRP-APBDes, dan LKPRP-APBDes) bila sudah siap. (Permendagri 46/2016, psl 8 dan Permendagri 113/2014, psl 38 s.d. 43).

10. Menyelenggarakan MUSDUS atau MUSWIL RT, RW, Kampung atau dengan nama lain sebagai penyerapan bahan Musrenbangdes. (Permendagri 114/2014, psl 29).

11. MUSRENBANGDES menyusun bahan usulan ke Pemerintah Pusat, Propinsi, dan Kabupaten/Kota untuk 1 (satu) tahun anggaran berikutnya.  (Permendagri 114/2014, psl 29, 31, dan 32).

Terimakasih.
Semoga bermanfaat
Aamiin.. (BPD Nusantara)

Rabu, 06 November 2019

KARANG TARUNA, APA ITU?


Karang Taruna,dua kata yang sebenarnya memiliki pengertian panjang itu mungkin beberapa dari kalian masih belum mengetahui pengertiannya dengan jelas. Karang Taruna, sendiri dalam arti singkatnya itu seperti sebuah organisasi yang berisi anggota-anggota yang usianya masih muda di Indonesia. Dalam pengertian lain, Karang Taruna lebih sering disebut sebagai organisasi kepemudaan Indonesia.
Seperti pengertiannya,anggota dari Karang Taruna adalah orang-orang yang masih berjiwa muda.
Menurut,………..Permensos No 77 tahun 2010 tentang Pedoman Karang Taruna,tertulis di sana anggotanya memiliki usia sekitar 13 sampai 45 tahun. Lebih dari usia atau sebelum menginjak usia tersebut,belum bisa menjadi bagian dari anggotanya,karena terlalu balita atau terlalu tua. Organisasi ini diutamakan berada di tingkat desa atau kelurahan. Untuk pembentukanya sendiri, karang taruna dibuat atas dasar kesadaran tiap anggota masyarakat.
Jadi organisasi ini, memang tidak bisa dijauhkan dari sosialisasi antar anggota warga desa. Dilatarbelakangi oleh kesadaran mereka yang ingin membuat organisasi yang nantinya bisa mensejahterakan kehidupan sosial, Organisasi ini sangat penting untuk keberadaannya di tiap kelurahan kalian.Kenapa begitu penting?
Salah satu contoh jelas kenapa Organisasi ini begitu berdampak bila tidak ada keberadaannya di tiap lingkungan adalah ‘kriminalitas yang bisa bertambah’. Aksi kriminal,…..kebanyakan dilakukan oleh orang-orang yang masih muda. Karena jarang ada penjahat tubuhnya sudah ringkih keriput dimakan usia bukan. Denga kehadirannya, kita bisa lebih memiliki tujuan hidup di usia muda kita. Lebih mempunyai arah, ..dibanding para pemuda yang menjadi penjahat karena tak tahu tujuan hidup.
Jadi karang taruna ini sangat menjembantani para pemuda dalam berkreatifitas, berkreasi, bersosialisasi yang nantinya diharapkan bias menjadi lebih baik dari sebelumnya. Karang taruna adalah organisasi modern yang mementingkan kepentingan bersama, jadi jelas-jelas bukan untuk hal pribadi. Ataupun untuk kehidupan berkeluarga, itu sangat jelas salah. Karang Taruna lebih diperuntukkan pada masalah sosial yang menimpa di lingkungan tempat tinggal mereka.
Pergantian pemimpin di organisasi ini dilakukan oleh pemilihan anggota, bukan dari kepengurusan dan pemilihannya dilaksanakan 5 tahun sekali. Mereka mengurus kepentingannya sendiri, mengingat ruang lingkupnya hanya sebatas desa, bukan wilayah yang luas. Desa pun sendiri termasuk dalam daerah otonom. Pemerintah tidak memegang peranan penting di dalamnya. Hanya ada pemuda, dan warga yang mendiami desa. Tumbuh dan berkembang di lingkungan para pemuda dan pemudi, pengurusnya pun juga para pemuda, fokus permasalahannya pun juga ditujukan pada para pemuda. Karang Taruna benar-benar identik dengan sesuatu yang berjiwa muda. Dan sebagai pemuda, khususnya saya atau kalian, alangkah baiknya kita juga bisa untuk masuk dalam hal-hal bermanfaat semacam ini. Ada banyak sekali manfaat yang bisa kita peroleh dari menjadi anggota organisasi yang ada di setiap desa anda. Yang paling mendukung adalah pembentukan karakter pribadi Anda semua. Karakter akan mudah terbentuk, bila kita sering bergaul dalam hal-hal kebaikan seperti ini. Berkumpul dengan orang lain, bertukar pikiran, menyelesaikan masalah bersama, lingkungan seperti itu lah yang kalian butuhkan agar kepribadian menjadi berkualitas.
Itulah, penjelasan panjang serta hal-hal yang harus Anda ketahui tentang Karang Taruna. Bagi Anda yang masih berjiwa muda, alangkah baiknya kalian mencoba masuk ke organisasi ini yang ada di sekitar tempat tinggal kalian. Bukan hanya pengalaman yang akan kalian dapatkan, tapi ada hal lain lagi seperti sosialisasi Anda bisa semakin menjadi lancar, banyak kenalan, memunculkan sikap pandai dalam berwirausaha, pembentukan karakter dan kepribadian kalian, dapat memberantas atau meminimalisir kejahatan di lingkungan daerah Anda dan lain sebagainya. Masuk menjadi anggota organisasi ini adalah hal yang membanggakan. Organisasi ini mungkin tak terlalu dianggap keberadaannya, tapi percayalah, tanpa mereka sebuah desa atau kelurahan akan terasa tidak lengkap. Kita butuh mereka dalam setiap desa. Jadi bagi Anda yang masih muda, tak ada salahnya menjadi bagian dari mereka.